| |
| Universitas Krisnadwipayana Jakarta⊞ Terakreditasi ⊞ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 (tampakkan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER | Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Evening Class Program Itkj Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S1 (Sarjana) atau pindah kekhususan. 2. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✅ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✅ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ✅ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✅ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / pendapatan mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan perintah UU-RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / pendapatan.
Untuk memenuhi amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait UNKRIS Jakarta mengadakan Evening Class Program Itkj ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / pendapatan, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana atau S2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dng keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Biaya kuliah di P2K UNKRIS Jakarta dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg senantiasa mementingkan mutu pendidikan formalnya.
Kendati begitu, UNKRIS Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta termasyhur ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa/i di dalam hal membayar biaya kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
❄ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program S1 dan S2 Evening Class Program Itkj Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan masalah sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Evening Class Program Itkj (P2K) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Evening Class Program Itkj merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan serta mahasiswa/i Evening Class Program Itkj (P2K) demikian pula Program Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
. . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
|