| | Pilih Bahasa |  | |  |
|
| | Universitas Krisnadwipayana Jakarta✓ Terakreditasi ✓ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 (cek di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Evening Class Program Itkj Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah jurusan. 2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kuota sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ◐ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◐ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ◐ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◐ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Untuk melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI Pasal 31, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Evening Class Program Itkj ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi), untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Pascasarjana (S2) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Sesuai Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi).
Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Biaya pendidikan/kuliah di P2K UNKRIS Jakarta dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada dasarnya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg selamanya mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya.
Biarpun begitu, UNKRIS Jakarta sebagai institusi (pts) unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, sehingga biaya studinya dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan calon mahasiswa baru. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
⍔ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Evening Class Program Itkj (P2K) begitu pula Kuliah Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Evening Class Program Itkj Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Evening Class Program Itkj (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Evening Class Program Itkj merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|
| |