| |
| 
| Rektor : Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.Berdiri Sejak 1980 (bertemu dng Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester Universitas Mochammad Sroedji Jember➧ Terakreditasi ➧ | 
|
| Penerimaan Calon MahasiswaEvening Class Program Itkj Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi Sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Evening Class Program Itkj ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S1) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Sesuai Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga atas dasar amanat UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga bisa meringankan masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember
⛯ Kampus : Jl. Sriwijaya No.32, Kloncing, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur 68124 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Keahlian yang diperoleh alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna; meninggikan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pd penuntasan solusi persoalan berdasar alur berfikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan serta mhs Evening Class Program Itkj (P2K) maupun Program Perkuliahan Reguler mempunyai STATUS, KUALITAS, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 Evening Class Program Itkj Universitas Mochammad Sroedji Jember ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai prodinya, yang bisa mengembangkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan sekaligus meninggikan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Evening Class Program Itkj (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Evening Class Program Itkj merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Dana/biaya pendidikan di P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan.
Pada prinsipnya Universitas Mochammad Sroedji Jember merupakan milik masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Kendatipun begitu, Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai perguruan tinggi swasta yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm rangka membayar dana/biaya pendidikannya dengan memberi bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan, sehingga biaya kuliahnya dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa/i.
Di samping itu juga memberi beasiswa studi langsung kepada mhs yang benar-benar kurang mampu secara secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | |
| |
|